-->

Etika Bagi Karyawan yang Berbisnis Sampingan

Ada etika bagi karyawan dan PNS yang punya usaha sampingan atau pekerjaan lain di luar. Kode etik berbisnis ini wajib diketahui bagi para pegawai negeri maupun swasta yang bekerja sambil menjalankan usaha sendiri. Jangan sampai karena terlalu bernafsu mengejar “obyekan” di luar, kita mendapatkan masalah. Digunjingkan oleh rekan sekantor atau dipecat secara tidak hormat oleh atasan
etika, kode etik yang tidak boleh dilanggar karyawan dan pns yang punya bisnis sampingan di luar tempat kerja

Ciri-ciri pegawai yang beretika tinggi itu tidak suka melanggar norma yang berlaku di lingkungan kerja. Ingat pada hukum karma: siapa menanam, dia akan menuai buahnya. Karyawan yang menjunjung etika, kelak saat jadi pengusaha sukses pasti akan dihormati bawahannya. Sebaliknya, bos yang tidak punya etika saat statusnya masih jadi buruh, resikonya akan mendapat perlakuan sama oleh bawahannya.

Nah, masalahnya sekarang, bagaimana etika yang harus ditaati oleh pekerja yang punya side job? Berikut adalah 7 kode etik bagi PNS / karyawan kantor perusahaan swasta yang berwirausaha mandiri

Etika 1: Minta ijin pada atasan

Pada edisi terdahulu, kami sudah menjawab pertanyaan: bolehkah PNS dan karyawan punya usaha sendiri? Jawabannya boleh! Pegawai negeri sipil dan pekerja swasta tidak dilarang untuk membuka bisnis sendiri. Dengan berbagai catatan tentunya.

Meminta ijin pada atasan diharuskan bagi PNS yang ingin mendirikan usaha sendiri. Surat ini mutlak diperlukan untuk mengurus surat ijin pendirian usaha (SIUP). Tapi kalau PNS menyambi kerja jadi tukang ojek, sopir taksi online, jadi youtuber dll tentu tak perlu minta ijin. Asal dilakukan pada hari Sabtu Minggu atau hari libur. Yang penting pekerjaan tersebut dilakukan diluar jam dinas.

Bagi karyawan swasta, memang tidak ada aturan resmi dari pemerintah. Namun alangkah baiknya jika berbicara baik-baik pada atasan (manajer atau direktur perusahaan tempat kita bekerja). Katakan sejujurnya Anda memiliki usaha sampingan. Cara ini untuk memastikan langkah kita tidak menyalahi perjanjian kontrak kerja.

Siapa tahu bos malah menaruh respect terhadap bisnis sampingan kita dan jadi pelanggan. Contohnya kita punya usaha jasa konstruksi dan renovasi gedung. Saat atasan hendak merenovasi rumah atau kantor baru, kemungkinan besar dia akan memakai jasa renovasi dari kita.

Etika 2: Tidak buka lapak di kantor saat jam kerja

Beberapa perusahaan mengijinkan karyawannya membawa barang dagangan ke kantor. Tapi tidak etis rasanya jika kita buka lapak alias menawarkannya pada teman-teman sekantor di saat jam kerja. Itu bisa mengganggu konsentrasi kerja rekan sekantor. Boleh berdagang di tempat kerja, tapi tunggu saat jam istirahat atau sepulang kerja

Misalnya nih ada karyawati menyambi jualan kosmetik, tas, baju, sepatu, aksessoris di kantor. Atau karyawan yang punya pekerjaan sampingan jasa makelaran properti, jual beli mobil – motor seken, jual pulsa, MLM-an dll. Silahkan prospek teman-teman atau atasan Anda. Tapi ya harus lihat-lihat situasi. Masa iya pas rapat tiba-tiba Anda presentasi sendiri: “Saudara-saudara... ayo dipilih-pilih, ini ada baju dan celana model terbaru harga diskon...”

Cara berbisnis sampingan ngawur seperti itu jelas melanggar kode etik sebagai karyawan sekaligus etika berbisnis. Sebuah blunder alias strategi pemasaran yang salah kaprah. Boro-boro usaha tambah maju. Ditegur atasan pasti iya! Makanya klik ini jika tidak ingin mendapat malu ditertawakan orang sekantor: Tips karyawan dalam menjalankan usaha sampingan

Etika 3: Tidak menjual produk barang atau jasa yang sama

Jelas ini melanggar etika bisnis. Menjadikan perusahaan tempat bekerja sebagai pesaing bisnis itu namanya duri dalam daging. Sudah pasti manajemen perusahaan akan langsung kasih SP, bahkan memecat Anda saat itu juga.

Buat karyawan, usaha sampingan yang bagus itu berbisnis produk yang tidak sama persis. Tapi masih berhubungan dengan bidang usaha di tempat kita bekerja. Lebih bagus lagi jika perusahaan juga diuntungkan dengan kegiatan bisnis sampingan kita

Contohnya:
  • Karyawan bagian produksi di pabrik sepatu berbisnis sampingan jualan sepatu hasil produksi tempat dia bekerja. Hal ini kan menguntungkan kedua belah pihak
  • Pegawai restoran ayam goreng membuka usaha peternakan ayam
  • Karyawan dealer mobil membuka usaha biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor
  • PNS yang bekerja di dinas pariwisata memiliki biro perjalanan, jasa transportasi, hotel atau sejenisnya 

Etika 4: Tidak memanfaatkan fasilitas kantor untuk kepentingan bisnis pribadi tanpa ijin

Tidak memanfaatkan fasilitas kantor seperti komputer, laptop, telepon, saluran internet (wifi), kendaraan serta peralatan kantor lain untuk keperluan bisnis pribadi. Contohnya:
  • Pegawai PNS maupun swasta yang berbisnis online, dibidang internet marketing misalnya, tidaklah etis menggunakan laptop dan sambungan internet milik kantor. Kecuali pihak perusahaan mengijinkan
  • PNS menggunakan mobil dinas untuk mengurus proyek pribadi yang tak ada sangkut paut dengan urusan dinas tanpa sepengetahuan atasan

Yang paling terlarang adalah memakai uang perusahaan untuk modal usaha. Bahaya banget tuh. Selain melanggar kode etik, Anda bisa dikenai pasal penggelapan jika ketahuan sama bos.

Jika tak punya uang untuk beli perlengkapan dan modal usaha, lebih baik mengajukan pinjaman (kasbon) pada perusahaan. Anda bisa membayar angsuran dengan sistem potong gaji.

Etika 5: Tidak memanfaatkan jabatan dan wewenang untuk keperluan usaha sendiri

Ini sering terjadi di kalangan PNS dan karyawan swasta di tingkat manajerial. Kabarnya (semoga kabar tersebut salah) beberapa oknum pejabat sering memanfaatkan jabatannya untuk mendukung bisnis pribadi (kolusi).

Ini adalah hal yang tidak pantas dilakukan. Sebagai pejabat negara atau manajer di perusahaan, seharusnya memberikan contoh yang baik bagi bawahannya. Bukan malah sebaliknya

Etika 6: Bisa membagi waktu antara pekerjaan dengan usaha sampingan

Membagi konsentrasi pada dua hal sekaligus itu gampang-gampang susah. Jika mampu melakukannya, tidak ada masalah. Tapi jika tidak, pasti dampaknya mengganggu pekerjaan. Padahal bekerja pada orang lain dengan setengah hati itu sama saja dengan makan gaji setengah buta. Karena juragan membayar kita itu bukan untuk diduakan

Maka kemampuan manajemen waktu mutlak diperlukan bagi pekerja yang mengelola usaha sampingan di luar. Jika belum punya pegawai dan masih mengurus semuanya sendiri, sebaiknya pilih jenis usaha dan kerja sampingan yang waktunya bisa diatur. Contohnya bisnis jasa penulisan artikel, makelaran, affiliate marketing program dan jenis usaha yang sekiranya mampu kita lakukan.

Pisahkan nomor telepon untuk urusan usaha sampingan dan urusan kerja. Kita bisa menonaktifkan nomor tersebut saat bekerja, sehingga tidak mengganggu pekerjaan utama.

Etika 7: Tidak membajak rekan karyawan

Saat bisnis sampingan kita makin maju dan besar, kadang kita butuh karyawan yang cocok untuk kita dipekerjakan. Di situ kadang kita berpikir, kenapa tidak membajak si A saja yang jelas pekerjaannya bagus? Karena sudah lama bekerja di kantor yang sama, kita tahu pasti mana karyawan yang berkualitas dan mana yang tidak.

Biarpun kita sudah resign dari tempat kerja dan fokus mengembangkan bisnis sendiri, tindakan membajak karyawan merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan etika berbisnis. Coba saja pikir, bagaimana jika hal tersebut menimpa kita? Kira-kira kita bakal marah tidak?
👍👎👌 
Sebenarnya untuk menilai apakah langkah kita sesuai dengan etika kerja - wirausaha atau tidak itu gampang. Tanyakan pada hati nurani, apakah tindakan kita benar atau salah? Tapi tabir ketamakan, hasrat profit oriented, ambisi ingin cepat kaya dan faktor kemewahan sering menutup mata hati kita.

Itu tadi merupakan 7 etika, kode etik dan rambu-rambu yang sebaiknya ditaati dan tidak dilanggar oleh karyawan. Baik itu pegawai swasta maupun PNS yang ingin membuka usaha sendiri. Percayalah, kerja dan usaha yang dilandasi asas nilai-nilai budi pekerti luhur, hasilnya menjadi berkah. Ulasan terkait: Etika bisnis dalam dunia makelar.

Artikel ini diharapkan bisa mengingatkan kita akan pentingnya menanamkan etika kerja bagi karyawan dan PNS dalam menjalankan usaha sampingan. Materi memang penting. Tapi menjaga sikap dan tingkah laku sesuai kode etik yang berlaku jauh lebih penting. Buat apa hidup berlimpah harta tapi hidup tidak tenang dihantui rasa bersalah? Lebih baik banyak uang tapi hidup damai tenteram!!
Facebook Comments

0 komentar

Jika berkenan silahkan kirim komentar, memberi masukan, kritik yang membangun, share pengalaman atau promosi bisnis anda sesuai materi pembahasan