-->

Apa Itu Jasa Makelar | Broker | Calo | Perantara?

Makelar adalah... Pengertian, sistem kerja, contoh, persamaan, perbedaan makelar dengan broker dan calo. Kata-kata makelaran sudah tak asing di telinga kita. Sering dijumpai dalam aktifitas jual beli perdagangan barang dan jasa secara online maupun langsung. Istilah tenaga penjualan lepas, jasa perantara, agen pemasaran, marketing freelance dan reseller dropshipper sebenarnya memiliki cara kerja yang hampir sama dengan makelar
alur perantara dari makelar ke pembeli sampai ke penjual
cara kerja makelar
Apa sih jasa makelar itu? Apa bedanya dengan broker dan calo? Bagaimana Sistem kerjanya? Berapa komisi / fee yang diterima seorang makelar? Jenis barang dan jasa apa saja yang bisa dimakelari? Jelaskan secara singkat disertai contoh! Hehe..., Kayak pak guru saja nih pertanyaannya

Pengertian Makelar, Broker, Calo

Apa itu yang dimaksud dengan biro jasa makelar, broker, calo, komisioner, perantara, agen jual beli, tenaga pemasaran / penjualan freelance? Pada prinsipnya, semua memiliki arti kata yang sangat mirip alias hampir sama. Hanya ada sedikit perbedaan. Lebih jelasnya baca definisinya sebagai berikut:


Pengertian makelar

Makelar adalah perantara perdagangan (antara pembeli dan penjual); orang yang menjualkan barang atau mencarikan pembeli *)
Makelar sering diasumsikan sebagai jasa perantara yang dilakukan oleh perseorangan. Keberadaannya acapkali dianggap sebagai pengangguran berkantong tebal. Jarang orang mau mengakui bahwa profesinya sebagai makelar. Padahal pekerjaan ini legal, tak menyalahi peraturan dan hasilnya juga halal

Contoh jual beli / perniagaan yang sering memanfaatkan jasa makelar:
  • Jual beli kendaraan bermotor seken -> mobil, sepeda motor
  • Jual beli atau sewa properti -> rumah, tanah, ruko, apartemen
  • Jual beli ternak (dalam bahasa Jawa disebut blantik) -> sapi, kerbau, kambing 
  • Jual beli online -> reseller dropshipper, affiliate program

Definisi Broker

Pengertian broker adalah pedagang perantara yang menghubungkan pedagang satu dengan yang lain dalam hal jual beli atau antara penjual dan pembeli (saham dan sebagainya); cengkau; makelar; pialang*)
Secara umum, broker dan makelar itu memiliki pengertian yang sama. Namun masyarakat mengidentifikasikan broker identik dengan agen pemasaran berbentuk perusahaan. Istilah kasarnya, broker adalah makelar berbadan usaha.

Biasanya ada perjanjian tertulis antara pihak prinsipal (pemilik barang / jasa) dengan broker. Sering pihak penjual mensyaratkan pihak broker sebagai rekanan tidak boleh menjual barang dari pihak lain. Jadi pihak broker hanya fokus memasarkan dan menjual produk dari 1 pihak saja.

Contoh perusahaan broker antara lainnya
  • Broker di bidang keuangan -> agen asuransi, pialang saham, jasa investasi, agen forex, agen credit card dll
  • Broker di bidang properti -> agen property
  • Broker di bidang transportasi dan wisata -> agen tiket pesawat, agen umroh dan haji, agen wisata

Arti kata calo

Pengertian calo ialah orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah; perantara; makelar;*)
Bahasa halus untuk menyebut calo adalah biro jasa. Profesi ini terlahir sebagai akibat dari asumsi di tengah masyarakat bahwa mengurus surat-surat itu sulit. Orang malas membuang waktu untuk mengurus keperluan terkait keruwetan birokrasi. Maka, mereka lebih suka membayar orang lain untuk menguruskannya.

Contoh calo / biro jasa yang sering kita jumpai:
  • Biro jasa pengurusan dokumen -> surat kendaraan bermotor, sertifikat rumah / tanah, IMB, SIUP, dokumen eksport import dll
  • Biro jasa pengurusan administrasi pajak -> Pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan, pajak perusahaan
  • Jasa pengurusan kasus perdata maupun pidana -> pengacara, detektif swasta
  • Jasa pengadaan barang (biasanya untuk produk barang yang langka dan tidak beredar luas di pasar domestik, barang import dan sejenisnya) -> alat kantor, peralatan rumah sakit, perlengkapan keamanan, senjata

Ket: *)Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) via kbbi.web.id 

Persamaan dan Perbedaan Makelar, Broker dengan Calo

Persamaan Makelar / Broker / Calo

Berdasar definisi di atas, persamaan dari makelar, broker, calo, tenaga penjualan lepas, jasa perantara, agen pemasaran, marketing freelance dan reseller dropshipper adalah 

  • Sama-sama jadi perantara pihak lain
  • Sama-sama tidak punya otoritas penuh atas produk dan jasa yang dipasarkan / dikerjakan
  • Sama-sama mendapat imbalan, fee, komisi, provisi, keuntungan sebagai imbal jasa dari kegiatan usaha yang dilakukan.
Jadi, bagi yang mengaku berbuat sesuatu secara tulus ikhlas, namun dalam hati kecil mengharap imbalan tertentu, sebenarnya adalah seorang makelar. Misalnya ni, kamu ngedeketin cewek. Kamu traktir, membelikan handphone, membantu saat dia lagi kesulitan supaya cintamu diterima... Itulah yang dinamakan makelar cinta, whahaha...

Perbedaan Makelar dengan Broker

Seperti sudah dijelaskan diatas. Prinsipnya makelar dengan broker itu sama saja. Bedanya hanya pada anggapan umum. 
Makelar identik dikerjakan oleh personal, orang perorang. Sedangkan broker identik dikelola secara profesional oleh organisasi usaha atau perusahaan.
Kegiatan broker lebih terorganisir dan bekerja sebagai teamwork.

Makelar bebas menjual produk apa saja, dari penjual mana saja dan kepada siapa saja asalkan harganya cocok. Sedang broker kadang terikat perjanjian dengan pihak pemilik produk

Perbedaan Makelar-Broker dengan Calo

Kegiatan makelar dan broker bertitik berat pada penjualan produk. Sedang calo, aktifitasnya fokus menguruskan sesuatu yang dibutuhkan oleh pelanggan

Makelar-broker lebih condong ke arah perdagangan, sehingga keahlian menjual jadi faktor utama. Sedang calo, condong ke arah urusan birokrasi, sehingga faktor kedekatan dengan ‘orang dalam’ sangat berperan penting.

Sistem Kerja Broker-Makelar dan Calo

Sistem atau cara kerja sama antara makelar – broker tergantung kesepakatan antara penjual dengan perantara. Prinsip utamanya adalah menguntungkan kedua belah pihak. Adapun sistem yang banyak digunakan seperti berikut ini

Sistem Harga Mati

Apa itu sistem harga mati? Artinya, makelar hanya mempertemukan penjual dengan pembeli. Urusan negosiasi harga, pengiriman barang dan hal-hal terkait jual beli lain, ditangani sendiri oleh penjual. Sistem ini tidak memungkinkan makelar ‘memainkan haga’ dan mengambil untung lebih. Berapapun nilai transaksinya, dia hanya akan mendapat komisi sesuai perjanjian awal. Fee yang diperoleh umumnya senilai 2,5% hingga 5% dari nilai transaksi

Untuk “melicinkan jalan deal”, kadang makelar ikut berusaha mempengaruhi konsumen agar membeli.

Contohnya makelar dalam jual beli mobil bekas. Mereka sering merayu calon pembeli menggunakan kata-kata khas bahasa makelar, “Ini mobil istimewa banget lho. Lihat, bodynya mulus banget tanpa goresan sedikitpun. Mesinnya juga tokcer karena jarang dipakai. Maklum, bekas milik dokter. Saya kira harga segitu sudah murah. Kemaren saja ditawar orang segitu tak dikasih. Jadi, sebaiknya langsung dibayar saja, Gan. Keburu diduitin sama orang lain.”

Sistem Harga Induk

Apa itu Sistem harga induk atau harga pokok? Artinya, pemilik barang telah menentukan harga patokan. Terserah makelar mau menjual berapa pada konsumen. Makelar bebas mencari keuntungan sendiri dari selisih harga yang telah ditetapkan dengan harga produk yang terjual. Makin mahal harganya, makin besar keuntungannya.

Produsen atau penjual biasanya mematok harga di bawah harga pasar. Tujuannya untuk memberi kesempatan perantara memperoleh pendapatan, sekalipun hanya berhasil menjual dengan harga umum.

Sistem ini paling sering diterapkan pada sistem marketing online. Misalnya, dropshipper baju, kosmetik, reseller hosting dsb

Pada beberapa kasus, sering ada makelar nakal yang memanfaatkan sistem ini demi meraup untung sebanyak-banyaknya. Penjual yang butuh dana cepat sering jadi sasaran empuk. Caranya seperti ini:

Contohnya Pak Lurah lagi butuh uang untuk pengobatan anaknya di rumah sakit. Dia lalu menghubungi si Hamdi untuk menjualkan rumah tanahnya. Pak Lurah mematok rumahnya seharga 500 juta. Hamdi mendapatkan calon pembeli yang menawar 450 juta. Karena tahu sang pemilik perlu uang dalam waktu cepat, maka dia berbohong dan bilang kalau ada yang nawar 350 juta. Karena kepepet, Pak Lurahpun terpaksa menyepakatinya. Hasilnya? Cuma modal bersilat lidah saja Hamdi untung 100 juta!

Tentu cara mencari rezeki seperti ini tak layak ditiru. Karena mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain, apalagi dengan trik kebohongan tidak dibenarkan secara hukum, agama maupun norma masyarakat

Sistem Titip Jual

Tak banyak yang menyadari kalau sistem titip jual termasuk sisem penjualan makelar. Sistemnya, pemilik produk menitipkan barang dagangannya pada orang lain untuk dijualkan. Biasanya pemilik sudah menetapkan harga jual akhir dan memberikan selisih keuntungan pada pihak yang dititipi produk sebagai komisi.

Dalam skala kecil, sistem titip jual sering dilakukan oleh wirausaha UKM kue basah dengan menitipkan kuenya pada toko kue, pedagang sayur, warung, kantin. Kalau skala besar, disebut dengan istilah keren: distributor. Untuk menjadi makelar kakap sekelas distributor, pastinya harus ada uang jaminan dan persyaratan lain yang harus dipenuhi  

Cara pemasaran ini beresiko besar jika diterapkan pada produk bernilai jual tinggi. Semisal emas, barang elektronik, kendaraan bermotor dan sejenisnya. Produsen harus hati-hati memilih rekan bisnis jika tanpa jaminan. Banyak kasus si makelar tak menyerahkan uang hasil penjualan dengan berbagai macam alasan

Sistem Bayar Beres

Ini sistem kerja calo atau biro jasa. Maksudnya, pihak client akan membayar jika urusan yang diinginkannya sudah selesai dikerjakan oleh si penyedia jasa. Ada juga yang mensyaratkan DP di muka sekian persen sebagai jaminan apa yang dipesan pelanggan akan diambil dan dibayar saat sudah selesai. Bahkan ada yang mewajibkan bayar lunas di depan.

Sistem bayar DP paling banyak diterapkan. Alternatif ini membuat pihak biro jasa dan pemesan jasa sama-sama merasa aman.

Kesimpulan:
Hampir semua jenis barang dan jasa bisa dijadikan ladang makelaran. Syarat utama: pihak penjual bersedia dimakelari dan konsumen mau membeli lewat perantara. Untuk jenis-jenis produk barang / jasa yang potensial dijadikan bisnis makelaran dengan fee, komisi, provisi menggiurkan, akan kami ulas pada kesempatan lain. Tunggu saja

Catatan
Artikel ini bukan kajian ilmiah teoritis. Isinya lebih bersifat praktis. Merupakan gambaran umum dari pendapat pelaku jasa perantara berdasar pengalaman praktek di lapangan. Jadi ada perbedaan persepsi antara praktisi dengan akademisi. Namun itu tidak mempengaruhi kegiatan per-makelaran secara riil. Untuk peraturan perundang-undangan yang secara resmi mengatur kegiatan makelar - komisioner, silahkan baca Kitap Undang Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 62 s/d 78
Demikian ulasan singkat tentang pengertian, perbedaan, sistem kerja serta contoh dari makelar, broker, calo. Smoga menambah wawasan kita tentang sistem penjualan dan pemasaran. Maaf karena telah memasukkan profesi tenaga penjualan lepas, jasa perantara, agen pemasaran, marketing freelance dan reseller dropshipper ke dalam kategori makelar. Mohon dikoreksi jika ada yang tak sependapat

Facebook Comments

2 komentar

Jika berkenan silahkan kirim komentar, memberi masukan, kritik yang membangun, share pengalaman atau promosi bisnis anda sesuai materi pembahasan